Breaking News

Senin, 03 Agustus 2015

SURAT KETERANGAN TELAH MELAKUKAN PEREKAMAN KTP-EL SEBAGAI PENGGANTI KTP-EL




Banyaknya permintaan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik KTP-el sebulan terakhir ini dipengaruhi oleh arus mudik pasca Lebaran dan banyaknya penduduk pemula yang telah berusia 17 tahun. Penduduk Kabupaten Agam yang pulang kampung menyempatkan diri untuk mengurus pencetakan KTP-el
karena kebanyakan mereka tidak terdata di tempatnya merantau tapi masih terdata di dalam Kartu Keluarganya yang ada di Kabupaten Agam . Sementara bagi pemula yang sudah berusia 17 tahun mengurus KTP-elnya untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi di luar Kabupaten Agam. Permintaan tersebut tidak seimbang dengan ketersediaan blanko KTP-el di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam saat ini. Untuk itu Pencetakan  KTP-el   sementara tidak dapat dilayani karena ketiadaan persediaan blanko. Untuk diketahui blanko KTP-el di seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia masih menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri Rpublik Indonesia di Jakarta. Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam menginformasikan kepada masyarakat bahwa Pencetakan KTP-el  bisa dilaksanakan setelah adanya distribusi blanko yang diperkirakan datang sekitar awal bulan Oktober tahun 2015.
Untuk sementara bagi anda yang belum memiliki KTP-el segera melakukan perekaman bio data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agama atau di Kantor Camat setempat dan sebagai pengganti  Kartu Identitas dapat mempergunakan Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam atau yang dikeluarkan oleh Kecamatan dalam  wilayah Kabupaten Agam. Dalam Surat Keterangan tersebut tercantum Nomor Induk Kependudukan, Nama, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin dan Alamat. Data dalam Surat Keterangan tersebut sama dengan data yang akan dicantumkan di dalam KTP-el atau anda bisa menghubungi sms center kami di nomor 0812 6199 1111.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar